Program Kerja Karang Taruna Wanaraya Tahun 2018/2019

Written By Bayu Candra Irawan on Selasa, 28 Agustus 2018 | 20.59.00


BAB I
PENDAHULUAN

 1.1 LATAR BELAKANG
Program Kerja Karang Taruna Desa Wanaraya merupakan pokok-pokok program kerja yang akan dilaksanakan oleh Karang Taruna Desa Wanaraya selama kurun waktu satu tahun, program ini merupakan penjabaran dari kebijakan strategis Karang Taruna Kabupaten Lahat, kebijakan strategis Karang Taruna Desa Wanaraya serta memperhatikan kebutuhan efektifitas dan sinergitas program Karang Taruna dengan pemerintah Desa Wanaraya.
Sinergitas program dengan kebijakan pemerintah menjadi agenda penting penetapan program, hal ini dikarenakan posisi Karang Taruna sebagai mitra pemerintah dalam upaya penanganan permasalahan-permasalahan sosial di Desa Wanaraya yang memiliki peran strategis sebagai salah satu komponen organisasi sosial kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang sampai ke pelosok desa.
Program kerja Karang Taruna Desa Wanaraya dalam upaya memadukan dan keberlanjutan program, maka program kerja ditetapkan dalam bentuk program kerja tahunan yang diharapkan mampu memberikan nilai dan sentuhan objektif langsung ke masyarakat selama kurun waktu lima tahun
Pada tahun 2018/2019 ini program kerja yang menjadi prioritas adalah penataan kelembagaan Karang Taruna Desa Wanaraya yang sampai saat ini belum tertata secara rapi sesuai dengan aturan yang berlaku, pembentukan unit teknis Karang Taruna dan sebagainya.



1.2   TUJUAN
Tujuan penetapan program kerja karang Taruna Desa Wanaraya adalah :
a.       Sebagai pedoman bagi pengurus Karang Taruna Desa Wanaraya masa Bakti Tahun 2018-2020 dalam melaksanakan program pembangunan Karang Taruna di Desa Wanaraya.
b.      Sebagai pedoman bagi pengurus Karang Taruna Desa Wanaraya dalam menetapkan skala prioritas kerjanya sehingga terjadi kesinambungan program.
c.       Sebagai pedoman operasional bagi pengurus Karang Taruna Desa Wanaraya dalam pelaksanaan kegiatan organisasi Karang Taruna di tingkat desa.
d.      Sebagai standar program yang akan dijadikan bahan kajian dan evaluasi terhadap pelaksanaan program

1.3   SASARAN DAN STRATEGI KEBIJAKAN
Sasaran dan strategi kebijakan Karang Taruna adalah konsepsi dasar pelaksanaan pembangunan Karang Taruna yang bersumber pada upaya meningkatkan fungsi dan peran Karang Taruna sebagai organisasi sosial membantu masyarakat dan pemerintah dalam menangani permasalahan sosial, sasaran dan strategi kebijakan yang diterapkan dalam kerangka ini antara lain :
1.3.1 Sasaran Kebijakan
a.       Seluruh warga Karang Taruna di Desa Wanaraya, diharapkan mampu berperan dan mengefektifan dirinya dalam pelaksanaan pembangunan, Warga Karang Taruna diharapkan mampu menjadi subjek (pelaku) bagi dirinya sendiri maupun warga masyarakat secara umum dalam menghadapi permasalahan sosial yang ada.
b.      Mengembangkan kerja sama/kemitraan dengan segenap Pemerintah dalam mendorong peran aktif Karang Taruna dalam pelaksanaan pembangunan.
c.       Mengembangkan kemitraan dan kerja sama dengan perusahaan / perorangan dalam upaya pengembangan kegiatan kegiatan usaha produktif, peningkatan keterampilan, pengetahuan dll.
d.      Meningkatkan peran sertaWarga Karang Taruna sebagai potensi sumber kesejahteraan sosial dalam membantu mengatasi problem yang dihadapi oleh penyandang masalah kesejahteraan sosial yang ada di daerahnya masing-masing.
e.       Mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan kepemimpinan, kursus, dll yang mampu menjadi pendorong, penggerak dan stabilitator pembangunan di Desa Wanaraya.

1.3.2 Strategi Kebijakan
Strategi yang dilaksanakan dalam upaya mencapai tujuan dimaksud dilaksanakan dengan :
a.       Tahap konsolidasi
1)     Menata kelembagaan organisasi Karang Taruna desa yang pelaksanaannya mengoptimalkan fungsi dan peran secara maksimal kepada setiap tahapan kelembagaan.
2)     Menempatkan fungsi, tugas dan peran setiap kelembagaan sesuai dengan tingkatan kelembagaan Karang Taruna pada proporsinya masing-masing.
3)     Validasi data WKT se-Desa Wanaraya dengan pendataan secara periodik dan berkelanjutan.
4)     Pengembangan SDM pengelola Karang Taruna Desa Wanaraya dengan mengadakan pelatihan manajemen organisasi.
5)     Menggali potensi dan mengembangan usaha Karang Taruna sesuai dengan potensi alam dan SDM pengelola Karang Taruna Desa Wanaraya.
6)     Membangun kualitas komunikasi dan transportasi informasi Karang Taruna desa

b.      Tahap sosialisasi
1)     Mengembangkan program-program Karang Taruna dengan strategi komunikasi yang sehat melalui media massa yang bersifat komprehensif dan mendukung terhadap pencitraan Karang Taruna.
2)     Mengembangkan program yang bersifat yang bersifat penyadaran kepada masyarakat melalui kampanye yang intensif dan berkelanjutan.
3)     Mengeluarkan buletin Karang Taruna sebagai media komunikasi di desa serta upaya-upaya yang dilaksanakan dalam pemberdayaan masyarakat dan Karang Taruna di Desa Wanaraya.
4)     Pengembangan program-program yang berhubungan langsung dengan hajat hidup orang banyak
c.       Tahap operasional.
1)     Membangun kepemimpinan pengurus Karang Taruna yang jujur, adil, bermoral dan berhati nurani, amanah serta fathonah.
2)     Menjunjung musyawarah untuk mencapai mufakat dalam penetapan keputusan sebagai langkah-langkah pembelajaran demokrasi.
3)     Menjalankan fungsi koordinasi dalam pelaksanaan tugas sebagai bagian dari kerja sama tim yang solid dan komapak, setia kawan dan penuh tanggung jawab.
4)     Mengembangkan budaya komunikasi yang sehat, terbuka serta elegan dan menjauhkan sikaf egoisme serta arogansi kepemimpinan dalam upaya menciptakan keharmonisan pengurus Karang Taruna.
5)     Memantafkan sistem administrasi yang standar bagi terciptanya tertib administrasi dan tertib organisasi.
6)     Membangun dan mengembangkan lembaga pengawasan dan evaluasi dalam upaya mensinergikan dan transparansi organisasi, program dan anggaran dalam upaya meningkatkan kapabilitas dan nilai jual Karang Taruna
d.      Tahap stabilisasi.
1)     Mengembangkan program-program kerja dengan strategi perluasan ruang lingkup yang sesuai degan kemampuan sehingga memenuhi asas pemerataan yang disesuaikan dengan kebutuhan.
2)     Mengembangkan program kerja yang mengedepankan upaya pengembangan Karang Taruna desa sebagai ujung tombak pembangunan Karang Taruna Pemerintah Pusat.
3)     Pengembangan potensi SDA dan SDM setiap desa dalam upaya mendorong ekonomi dan kehidupan masyarakat sekitar.
4)     Mengembangkan potensi-potensi yang ada untuk selanjutnya dikembangkan ke dalam tatanan kehidupan organisasi yang lebih maju dan harmonis sebagai implementasi dari kesetiakawanan sosial.
e.       Tahap evaluasi.
1)     Mengedepankan fungsi litbang dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam setiap tingkatan kelembagaan guna menilai kinerja dan evektifitas program yang dilaksanakan.
2)     Melaksanakan SPEM (Sistem Pelaporan Evaluasi dan Monitoring) dalam mengkaji dan bagian dari proses evaluasi hasil kerja tim dalam pelaksanaan program.
3)     Terhadap pelaksanaan program kerja dilaksanakan evaluasi  2 bulan menjelang raker atau temu karya dalam upaya menetapkan kebijakan pembangunan dalam tahun berikutnya.








BAB II
PROGRAM KERJA TAHUN 2018 – 2019

2.1 PROGRAM UMUM
Program umum adalah program kerja Karang Taruna Desa Wanaraya yang dilaksanakan secara umum di Desa Wanaraya antara lain meliputi :
a.       Penyelenggaraan kegiatan rapat-rapat seperti :
1)     Rapat Pleno Pengurus dan Pemdes
Waktu : Kondisional
Tempat       : Balai Desa
2)     Rapat Koordinasi
Waktu       : Sekurang-kurangnya 1 bulan 1 kali dan/ Kondisional
Tempat : Sekretariat
b.      Penyelenggaraan sensus anggota dalam rangka validasi data pengurus Karang Taruna desa, Unit Karang Taruna dan hubungan unit Karang Taruna
c.       Konsolidasi dan koordinasi dengan pemerintah Desa Wanaraya dalam upaya mencari peluang dan terobosan program kerja yang dapat dilaksanakan bersama dengan Karang Taruna
d.      Penyelenggaraan kegiatan Bulan Bakti Karang Taruna
e.       Penyelenggaraan operasional kesekretariatan Karang Taruna dalam upaya menjadikan sekretariat sebagai media informasi, komunikasi yang strategis bagi pemberdayaan Karang Taruna
Mekanisme kerja (langkah) guna melaksanakan tahapan tersebut ditempuh melalui :
a.       Pembicaraan dan pembahasan bersama dalam pertemuan atau rapat pengurus. Rapat setidaknya dapat merumuskan dan menetapkan antara lain hal-hal sebagai berikut :
ü  Kegiatan apa yang akan dikerjakan;
ü  Siapa yang mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan tersebut;
ü  Dukungan dana yang diperlukan dan bagaimana memperolehnya;
ü  Siapa saja dan pihak mana saja yang perlu dihubungi;
ü  Pelaksanaannya bagaimana;
ü  Dan lain-lain yang perlu diputuskan dalam rapat;
b.      Pertemuan kembali untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan, baik hasil, faktor pendukung dan permasalahan yang dihadapi dalam rangka menetapkan langkah-langkah berikutnya.

2.2 PROGRAM BIDANG-BIDANG
a.          Bidang Organisasi
1)     Revitalisasi pengurus Karang Taruna Desa Wanaraya.
2)     Pembinaan Organisasi.
3)     Pendataan potensi anggota Karang Taruna

b.         Bidang Pendidikan dan Pelatihan
1)     Pelatihan Manajemen Organisasi Karang Taruna.
2)     Penyelenggaraan diklat/kursus keterampilan kerja.
3)     Pengiriman pelatihan anggota Karang Taruna tingkat Kabupaten dan Provinsi.
4)     Memfasilitasi pendidikan bagi siswa tidak mampu.
5)     Memberikan Fasilitas Siswa Yang berprestasi.
6)     Memberikan kemudahan Bagi pengurus dan Anggota Karang Taruna Untuk mendapatkan pendidikan.
7)        Menyelenggarakan Pelatihan Ketrampilan Komputer
8)        Menyelenggarakan Pelatihan Ketrampilan Menjahit Dan Tata Busana
9)        Menyelenggarakan Pelatihan Ketrampilan Teknisi Roda Dua dan empat
10)   Menyelenggarakan Pelatihan Ketrampilan Tata Boga
11)   Menyelenggarakan Pelatihan Ketrampilan Kerajinan
12)   Mengadakan penyuluhan Narkoba dan Hukum



c.          Bidang Kemitraan, Kerja Sama Dan Tenaga Kerja
1)     Pembentukan Taruna Tani
2)     Pembentukan Koperasi Karang Taruna
3)     Penyelenggaraan kerja sama pembukaan usaha dengan instansi dan perusahaan
4)     Membuat Usaha Bengkel Las bekerja sama pihak ketiga
5)     Membuat pangkalan Bahan Bakar Minyak (BBM) Dan Elpiji
6)     Membuka usaha – Usaha :
ü  Peternakan
ü  Pertanian
ü  Perkebunan
ü   Perikanan
d.       Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial
1)      Mengupayakan kerja sama dengan pihak kesehatan dalam usaha Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja.
2)     Kerja sama program siaga ibu hamil
3)     Penanganan masalah sosial
4)     Menyelenggarakan Sunnatan Massal
5)     Melaksanakan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat
6)     Menjalin kerja sama dengan pengusaha-pengusaha local

e.       Bidang Pembinaan Kerohanian dan Pembinaan Mental
1)     Mengadakan pengajian rutin dan ceramah keagamaan
2)     Pembentukan Pengajian pemuda Karang Taruna
3)     Mengadakan peringatan Hari-hari Besar Islam
4)     Menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan
5)     Turut serta dalam Pembentukan dan Atau Pengambangan  Taman Pendidkan Seni Al-Qur’an (TPSA) Pemuda Karang Taruna Desa.

f.        Bidang Lingkungan Hidup
1)      Menjalin kerja sama dengan KLH dan Instansi terkait dalam menjaga dan mengadakan pelestarian lingkungan Desa Wanaraya
2)     Mengadakan program penerangan disepanjang jalan protokol Desa Wanaraya
3)     Penyelenggaraan Penghijauan dan pembenihan
4)     Pemanfaatan lahan kosong sekitar rumah
5)     Melaksanakan Kebersihan Lingkungan
6)     Mengadakan perlombaan kebersihan antar Dusun
7)      Melaksanakan Jum’at Bersih 1 kali dalam 1 Bulan
g.       Bidang Olah Raga, Seni Budaya Dan Pariwisata
1)     Pengembangan olah raga secara terpadu, berkala dan berkelanjutan di Desa Wanaraya
2)     Pembentukan Club Olahraga :
·         Sepak Bola
·         Volly Ball
·         Bulu Tangkis
·         Tennis Meja
·         Futsal
3)     Penyelenggaraan agenda rutin event olah raga dan seni budaya
4)     Meng”Olah Raga”kan masyarakat Memasyarakatkan Olah raga dan membimbing bagi Anak-anak dan pemuda yang memiliki bakat dan minat Olahraga
5)     Mengirim Utusan Club Olahraga pada turnamen dan even Olahraga sesuai dengan kemampuan keuangan Karang Taruna
6)     Pembentukan taruna budaya
7)     Pengembangan seni budaya dan kerajinan tradisional yang ada di Desa Wanaraya
8)     Menggali dan mengembangkan potensi wisata di Desa Wanaraya
9)     Membantu promosi wisata dan potensi lokal pada event karang taruna
10) Mengadakan karya wisata
11) Pembentukan Group Pendidkan Seni Pemuda Karang Taruna Desa
12) Menyalurkan Bakat bagi yang berpotensi dalam seni tarik suara
13) Mengaktifkan Sanggar Adat dan Budaya
h.      Bidang Hukum Dan HAM
1)     Bekerja sama dengan kepolisian menyelenggarakan kegiatan kadarkum
2)     Membantu advokasi hukum bagi warga Desa Wanaraya yang bersangkutan dengan hukum
3)     Sosialisasi HAM

i.         Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Perempuan
1)     Partisipasi bagi program rumah  tidak layak huni
2)     Penyelenggaraan usaha pemberdayaan masyarakat
3)     Peningkatan peran gender pada posisi strategis di Karang Taruna

j.         Bidang Humas
1)     Menjaga Hubungan harmonis karang Taruna dengan Masyarakat
2)     Meyampaikan program- program yang dilaksanakan Karang Taruna Kepada Masyarakat
3)     Membuat Papan Informasi Karang Taruna Dan Pemerintahan Desa Desa

2.3 Rancanga Anggaran Belanja Organisasi
a. Pendidikan Dan wirausah
Anggaran belanja akan di alokasikan untuk pengadaan Netbook, Printer, Infokus, Mesin Jahit, Tabung Elpiji.
b. Olahraga
Anggaran belanja akan di alokasikan untuk pengadaan Perlengkapan Bola voli, Sepak Bola, Futsal, Tenis Meja.


BAB III
PENUTUP
            Program Kerja Karang Taruna Desa Wanaraya baik program jangka panjang maupun program jangka pendek merupakan program pokok kelembagaan yang harus menjadi pedoman dan standar bagi pengurus Karang Taruna Desa Wanaraya dan pemerintah desa dalam melaksanakan program di daerahnya.
Dengan dijadikan pedoman bagi setiap elemen maka diharapkan terjadi sinkronisasi program antara karang taruna dan pemerintah desa yang mendorong terhadap keberhasilan pembangunan karang taruna di Desa Wanaraya.
Saatnya Karang Taruna menyatukan langkah dan gerak dalam usaha mendukung program pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Wanaraya, demikian pula dukungan dan dorongan bagi setiap leading sektor pemerintah di Desa Wanaraya akan turut mewarnai gerak dan langkah Karang Taruna di Desa Wanaraya.
Karang Taruna Sebagai pilar pokok pembangunan generasi muda di Desa Wanaraya harus mampu memberikan warna bagi kehidupan bermasyarakat serta turut berperan aktif dalam pembangunan di Desa Wanaraya.



Wanaraya,   Desember 2016


PENGURUS KARANG TARUNA
DESA WANARAYA
Blog, Updated at: 20.59.00

1 komentar: