BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Program
Kerja Karang Taruna Desa Wanaraya merupakan pokok-pokok program kerja yang akan
dilaksanakan oleh Karang Taruna Desa Wanaraya selama kurun waktu satu tahun,
program ini merupakan penjabaran dari kebijakan strategis Karang Taruna
Kabupaten Lahat, kebijakan strategis Karang Taruna Desa Wanaraya serta
memperhatikan kebutuhan efektifitas dan sinergitas program Karang Taruna dengan
pemerintah Desa Wanaraya.
Sinergitas
program dengan kebijakan pemerintah menjadi agenda penting penetapan program,
hal ini dikarenakan posisi Karang Taruna sebagai mitra pemerintah dalam upaya
penanganan permasalahan-permasalahan sosial di Desa Wanaraya yang memiliki
peran strategis sebagai salah satu komponen organisasi sosial kemasyarakatan
yang tumbuh dan berkembang sampai ke pelosok desa.
Program
kerja Karang Taruna Desa Wanaraya dalam upaya memadukan dan keberlanjutan
program, maka program kerja ditetapkan dalam bentuk program kerja tahunan yang
diharapkan mampu memberikan nilai dan sentuhan objektif langsung ke masyarakat selama
kurun waktu lima tahun
Pada tahun
2018/2019 ini program kerja yang menjadi prioritas adalah penataan kelembagaan
Karang Taruna Desa Wanaraya yang sampai saat ini belum tertata secara rapi
sesuai dengan aturan yang berlaku, pembentukan unit teknis Karang Taruna dan
sebagainya.
1.2 TUJUAN
Tujuan penetapan program kerja
karang Taruna Desa Wanaraya adalah :
a. Sebagai
pedoman bagi pengurus Karang Taruna Desa Wanaraya masa Bakti Tahun 2018-2020
dalam melaksanakan program pembangunan Karang Taruna di Desa Wanaraya.
b. Sebagai
pedoman bagi pengurus Karang Taruna Desa Wanaraya dalam menetapkan skala
prioritas kerjanya sehingga terjadi kesinambungan program.
c. Sebagai
pedoman operasional bagi pengurus Karang Taruna Desa Wanaraya dalam pelaksanaan
kegiatan organisasi Karang Taruna di tingkat desa.
d. Sebagai
standar program yang akan dijadikan bahan kajian dan evaluasi terhadap
pelaksanaan program
1.3 SASARAN DAN STRATEGI KEBIJAKAN
Sasaran dan
strategi kebijakan Karang Taruna adalah konsepsi dasar pelaksanaan pembangunan
Karang Taruna yang bersumber pada upaya meningkatkan fungsi dan peran Karang
Taruna sebagai organisasi sosial membantu masyarakat dan pemerintah dalam
menangani permasalahan sosial, sasaran dan strategi kebijakan yang diterapkan
dalam kerangka ini antara lain :
1.3.1
Sasaran Kebijakan
a. Seluruh
warga Karang Taruna di Desa Wanaraya, diharapkan mampu berperan dan
mengefektifan dirinya dalam pelaksanaan pembangunan, Warga Karang Taruna
diharapkan mampu menjadi subjek (pelaku) bagi dirinya sendiri maupun warga
masyarakat secara umum dalam menghadapi permasalahan sosial yang ada.
b. Mengembangkan
kerja sama/kemitraan dengan segenap Pemerintah dalam mendorong peran aktif
Karang Taruna dalam pelaksanaan pembangunan.
c. Mengembangkan
kemitraan dan kerja sama dengan perusahaan / perorangan dalam upaya
pengembangan kegiatan kegiatan usaha produktif, peningkatan keterampilan,
pengetahuan dll.
d. Meningkatkan
peran sertaWarga Karang Taruna sebagai potensi sumber kesejahteraan sosial
dalam membantu mengatasi problem yang dihadapi oleh penyandang masalah
kesejahteraan sosial yang ada di daerahnya masing-masing.
e. Mengembangkan
dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan
kepemimpinan, kursus, dll yang mampu menjadi pendorong, penggerak dan stabilitator
pembangunan di Desa Wanaraya.
1.3.2
Strategi Kebijakan
Strategi
yang dilaksanakan dalam upaya mencapai tujuan dimaksud dilaksanakan dengan :
a. Tahap
konsolidasi
1) Menata
kelembagaan organisasi Karang Taruna desa yang pelaksanaannya mengoptimalkan fungsi
dan peran secara maksimal kepada setiap tahapan kelembagaan.
2) Menempatkan
fungsi, tugas dan peran setiap kelembagaan sesuai dengan tingkatan kelembagaan
Karang Taruna pada proporsinya masing-masing.
3) Validasi
data WKT se-Desa Wanaraya dengan pendataan secara periodik dan berkelanjutan.
4) Pengembangan
SDM pengelola Karang Taruna Desa Wanaraya dengan mengadakan pelatihan manajemen
organisasi.
5) Menggali
potensi dan mengembangan usaha Karang Taruna sesuai dengan potensi alam dan SDM
pengelola Karang Taruna Desa Wanaraya.
6) Membangun
kualitas komunikasi dan transportasi informasi Karang Taruna desa
b. Tahap
sosialisasi
1) Mengembangkan
program-program Karang Taruna dengan strategi komunikasi yang sehat melalui
media massa yang bersifat komprehensif dan mendukung terhadap pencitraan Karang
Taruna.
2) Mengembangkan
program yang bersifat yang bersifat penyadaran kepada masyarakat melalui
kampanye yang intensif dan berkelanjutan.
3) Mengeluarkan
buletin Karang Taruna sebagai media komunikasi di desa serta upaya-upaya yang
dilaksanakan dalam pemberdayaan masyarakat dan Karang Taruna di Desa Wanaraya.
4) Pengembangan
program-program yang berhubungan langsung dengan hajat hidup orang banyak
c. Tahap
operasional.
1) Membangun
kepemimpinan pengurus Karang Taruna yang jujur, adil, bermoral dan berhati
nurani, amanah serta fathonah.
2) Menjunjung
musyawarah untuk mencapai mufakat dalam penetapan keputusan sebagai
langkah-langkah pembelajaran demokrasi.
3) Menjalankan
fungsi koordinasi dalam pelaksanaan tugas sebagai bagian dari kerja sama tim
yang solid dan komapak, setia kawan dan penuh tanggung jawab.
4) Mengembangkan
budaya komunikasi yang sehat, terbuka serta elegan dan menjauhkan sikaf egoisme
serta arogansi kepemimpinan dalam upaya menciptakan keharmonisan pengurus
Karang Taruna.
5) Memantafkan
sistem administrasi yang standar bagi terciptanya tertib administrasi dan
tertib organisasi.
6) Membangun
dan mengembangkan lembaga pengawasan dan evaluasi dalam upaya mensinergikan dan
transparansi organisasi, program dan anggaran dalam upaya meningkatkan
kapabilitas dan nilai jual Karang Taruna
d. Tahap
stabilisasi.
1) Mengembangkan
program-program kerja dengan strategi perluasan ruang lingkup yang sesuai degan
kemampuan sehingga memenuhi asas pemerataan yang disesuaikan dengan kebutuhan.
2) Mengembangkan
program kerja yang mengedepankan upaya pengembangan Karang Taruna desa sebagai
ujung tombak pembangunan Karang Taruna Pemerintah Pusat.
3) Pengembangan
potensi SDA dan SDM setiap desa dalam upaya mendorong ekonomi dan kehidupan
masyarakat sekitar.
4) Mengembangkan
potensi-potensi yang ada untuk selanjutnya dikembangkan ke dalam tatanan
kehidupan organisasi yang lebih maju dan harmonis sebagai implementasi dari
kesetiakawanan sosial.
e. Tahap
evaluasi.
1) Mengedepankan
fungsi litbang dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam setiap tingkatan
kelembagaan guna menilai kinerja dan evektifitas program yang dilaksanakan.
2) Melaksanakan
SPEM (Sistem Pelaporan Evaluasi dan Monitoring) dalam mengkaji dan bagian dari
proses evaluasi hasil kerja tim dalam pelaksanaan program.
3) Terhadap
pelaksanaan program kerja dilaksanakan evaluasi
2 bulan menjelang raker atau temu karya dalam upaya menetapkan kebijakan
pembangunan dalam tahun berikutnya.
BAB
II
PROGRAM
KERJA TAHUN 2018 – 2019
2.1 PROGRAM
UMUM
Program umum
adalah program kerja Karang Taruna Desa Wanaraya yang dilaksanakan secara umum
di Desa Wanaraya antara lain meliputi :
a. Penyelenggaraan
kegiatan rapat-rapat seperti :
1) Rapat Pleno
Pengurus dan Pemdes
Waktu
: Kondisional
Tempat : Balai Desa
2) Rapat
Koordinasi
Waktu : Sekurang-kurangnya 1 bulan 1 kali dan/
Kondisional
Tempat
: Sekretariat
b. Penyelenggaraan
sensus anggota dalam rangka validasi data pengurus Karang Taruna desa, Unit
Karang Taruna dan hubungan unit Karang Taruna
c. Konsolidasi
dan koordinasi dengan pemerintah Desa Wanaraya dalam upaya mencari peluang dan
terobosan program kerja yang dapat dilaksanakan bersama dengan Karang Taruna
d. Penyelenggaraan
kegiatan Bulan Bakti Karang Taruna
e. Penyelenggaraan
operasional kesekretariatan Karang Taruna dalam upaya menjadikan sekretariat
sebagai media informasi, komunikasi yang strategis bagi pemberdayaan Karang
Taruna
Mekanisme kerja (langkah) guna
melaksanakan tahapan tersebut ditempuh melalui :
a. Pembicaraan
dan pembahasan bersama dalam pertemuan atau rapat pengurus. Rapat setidaknya
dapat merumuskan dan menetapkan antara lain hal-hal sebagai berikut :
ü Kegiatan apa
yang akan dikerjakan;
ü Siapa yang
mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan tersebut;
ü Dukungan
dana yang diperlukan dan bagaimana memperolehnya;
ü Siapa saja
dan pihak mana saja yang perlu dihubungi;
ü Pelaksanaannya
bagaimana;
ü Dan
lain-lain yang perlu diputuskan dalam rapat;
b. Pertemuan
kembali untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan, baik hasil, faktor pendukung
dan permasalahan yang dihadapi dalam rangka menetapkan langkah-langkah
berikutnya.
2.2 PROGRAM BIDANG-BIDANG
a.
Bidang Organisasi
1) Revitalisasi
pengurus Karang Taruna Desa Wanaraya.
2) Pembinaan
Organisasi.
3) Pendataan
potensi anggota Karang Taruna
b.
Bidang Pendidikan dan Pelatihan
1) Pelatihan
Manajemen Organisasi Karang Taruna.
2) Penyelenggaraan
diklat/kursus keterampilan kerja.
3) Pengiriman
pelatihan anggota Karang Taruna tingkat Kabupaten dan Provinsi.
4) Memfasilitasi
pendidikan bagi siswa tidak mampu.
5) Memberikan
Fasilitas Siswa Yang berprestasi.
6) Memberikan
kemudahan Bagi pengurus dan Anggota Karang Taruna Untuk mendapatkan pendidikan.
7)
Menyelenggarakan Pelatihan Ketrampilan Komputer
8)
Menyelenggarakan Pelatihan Ketrampilan Menjahit Dan Tata Busana
9)
Menyelenggarakan Pelatihan Ketrampilan Teknisi Roda Dua dan empat
10) Menyelenggarakan
Pelatihan Ketrampilan Tata Boga
11) Menyelenggarakan
Pelatihan Ketrampilan Kerajinan
12) Mengadakan
penyuluhan Narkoba dan Hukum
c.
Bidang Kemitraan, Kerja Sama Dan Tenaga Kerja
1) Pembentukan
Taruna Tani
2) Pembentukan
Koperasi Karang Taruna
3) Penyelenggaraan
kerja sama pembukaan usaha dengan instansi dan perusahaan
4) Membuat
Usaha Bengkel Las bekerja sama pihak ketiga
5) Membuat
pangkalan Bahan Bakar Minyak (BBM) Dan Elpiji
6) Membuka
usaha – Usaha :
ü Peternakan
ü Pertanian
ü Perkebunan
ü Perikanan
d. Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial
1) Mengupayakan kerja sama dengan pihak kesehatan
dalam usaha Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja.
2) Kerja sama
program siaga ibu hamil
3) Penanganan
masalah sosial
4) Menyelenggarakan
Sunnatan Massal
5) Melaksanakan
kegiatan yang dibutuhkan masyarakat
6) Menjalin
kerja sama dengan pengusaha-pengusaha local
e. Bidang
Pembinaan Kerohanian dan Pembinaan Mental
1) Mengadakan
pengajian rutin dan ceramah keagamaan
2) Pembentukan
Pengajian pemuda Karang Taruna
3) Mengadakan
peringatan Hari-hari Besar Islam
4) Menyemarakkan
Bulan Suci Ramadhan
5) Turut serta
dalam Pembentukan dan Atau Pengambangan Taman Pendidkan Seni Al-Qur’an (TPSA) Pemuda
Karang Taruna Desa.
f.
Bidang Lingkungan Hidup
1) Menjalin kerja sama dengan KLH dan Instansi
terkait dalam menjaga dan mengadakan pelestarian lingkungan Desa Wanaraya
2) Mengadakan
program penerangan disepanjang jalan protokol Desa Wanaraya
3) Penyelenggaraan
Penghijauan dan pembenihan
4) Pemanfaatan
lahan kosong sekitar rumah
5) Melaksanakan
Kebersihan Lingkungan
6) Mengadakan
perlombaan kebersihan antar Dusun
7) Melaksanakan Jum’at Bersih 1 kali dalam 1
Bulan
g. Bidang Olah
Raga, Seni Budaya Dan Pariwisata
1) Pengembangan
olah raga secara terpadu, berkala dan berkelanjutan di Desa Wanaraya
2) Pembentukan
Club Olahraga :
·
Sepak Bola
·
Volly Ball
·
Bulu Tangkis
·
Tennis Meja
·
Futsal
3) Penyelenggaraan
agenda rutin event olah raga dan seni budaya
4) Meng”Olah
Raga”kan masyarakat Memasyarakatkan Olah raga dan membimbing bagi Anak-anak dan
pemuda yang memiliki bakat dan minat Olahraga
5) Mengirim
Utusan Club Olahraga pada turnamen dan even Olahraga sesuai dengan kemampuan
keuangan Karang Taruna
6) Pembentukan
taruna budaya
7) Pengembangan
seni budaya dan kerajinan tradisional yang ada di Desa Wanaraya
8) Menggali dan
mengembangkan potensi wisata di Desa Wanaraya
9) Membantu
promosi wisata dan potensi lokal pada event karang taruna
10) Mengadakan
karya wisata
11) Pembentukan
Group Pendidkan Seni Pemuda Karang Taruna Desa
12) Menyalurkan
Bakat bagi yang berpotensi dalam seni tarik suara
13) Mengaktifkan
Sanggar Adat dan Budaya
h. Bidang Hukum
Dan HAM
1) Bekerja sama
dengan kepolisian menyelenggarakan kegiatan kadarkum
2) Membantu
advokasi hukum bagi warga Desa Wanaraya yang bersangkutan dengan hukum
3) Sosialisasi
HAM
i.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Perempuan
1) Partisipasi
bagi program rumah tidak layak huni
2) Penyelenggaraan
usaha pemberdayaan masyarakat
3) Peningkatan
peran gender pada posisi strategis di Karang Taruna
j.
Bidang Humas
1) Menjaga
Hubungan harmonis karang Taruna dengan Masyarakat
2) Meyampaikan
program- program yang dilaksanakan Karang Taruna Kepada Masyarakat
3) Membuat
Papan Informasi Karang Taruna Dan Pemerintahan Desa Desa
2.3 Rancanga Anggaran Belanja
Organisasi
a.
Pendidikan Dan wirausah
Anggaran
belanja akan di alokasikan untuk pengadaan Netbook, Printer, Infokus, Mesin
Jahit, Tabung Elpiji.
b. Olahraga
Anggaran
belanja akan di alokasikan untuk pengadaan Perlengkapan Bola voli, Sepak Bola,
Futsal, Tenis Meja.
BAB III
PENUTUP
Program
Kerja Karang Taruna Desa Wanaraya baik program jangka panjang maupun program
jangka pendek merupakan program pokok kelembagaan yang harus menjadi pedoman
dan standar bagi pengurus Karang Taruna Desa Wanaraya dan pemerintah desa dalam
melaksanakan program di daerahnya.
Dengan
dijadikan pedoman bagi setiap elemen maka diharapkan terjadi sinkronisasi
program antara karang taruna dan pemerintah desa yang mendorong terhadap
keberhasilan pembangunan karang taruna di Desa Wanaraya.
Saatnya
Karang Taruna menyatukan langkah dan gerak dalam usaha mendukung program
pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Wanaraya, demikian pula
dukungan dan dorongan bagi setiap leading sektor pemerintah di Desa Wanaraya
akan turut mewarnai gerak dan langkah Karang Taruna di Desa Wanaraya.
Karang
Taruna Sebagai pilar pokok pembangunan generasi muda di Desa Wanaraya harus
mampu memberikan warna bagi kehidupan bermasyarakat serta turut berperan aktif
dalam pembangunan di Desa Wanaraya.
Wanaraya, Desember 2016
PENGURUS
KARANG TARUNA
DESA
WANARAYA
Mantap. Boleh saya share dan jadi acuan
BalasHapus